WahanaNews-Bogor | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menandatangani perjanjian pinjam pakai gedung (PPPG) Geopark Information Center (GIC) Pongkor dengan The Highland Park Resort, Kecamatan Tamansari, Selasa (5/7/2022).
Penandatanganan PPPG yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin ini, sebagai sarana evaluasi terhadap rencana peningkatan status Geopark Nasional Pongkor sebagai UNESCO Global Geopark.
Baca Juga:
Jangan Coba-coba! Warga Kabupaten Bogor Bakar Sampah Bakal Disanksi Rp 50 Juta
Usai melakukan perjanjian, Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin langsung melanjutkan dengan kegiatan peninjauan Gedung Geopark Information Center (GIC) dan melantik Pengurus Pongkor Geopark Youth Forum Periode 2022-2024.
Sekda Burhanudin menjelaskan, kehadiran GIC ini menjadi wadah koordinasi efektif dalam pengelolaan dan pengembangan Geopark Nasional Pongkor di Kabupaten Bogor yang melibatkan mulai dari akademisi, pengusaha, pemerintah juga media.
Dalam mengkoordinasikan pengembangan geopark perlu ada sekretariat bersama, adanya tempat pusat informasi dan bertukar pikiran.
Baca Juga:
Ambil Sumpah 468 ASN Baru di Lingkungan Pemkab Bogor, Ini Pesan Plt Bupati
“Atas nama Pemkab Bogor, kami berterima kasih kepada pemilik Highland yang mensupport kami, salah satunya dengan membuatkan Sekretariat Geopark. Mudah-mudahan ke depannya GIC ini bisa ada di tiap kecamatan, minimal sudah ada di Tamansari,” tegas Sekda.
Untuk diketahui, Geopark Nasional Pongkor merupakan salah satu dari 15 Geopark Nasional di Indonesia, dan juga merupakan salah satu dari 5 geopark yang dikembangkan oleh Provinsi Jawa Barat.
Yaitu, UNESCO Global Geopark Ciletuh, Sukabumi, Geopark Nasional Pongkor, Kabupaten Bogor, Aspiring Geopark Citatah, Kabupaten Bandung Barat, Aspiring Geopark Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, dan Aspiring Geopark Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya.