WahanaNews-Bogor | Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat masih mengalami kekurangan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Bogor diakibatkan berkurangnya jumlah pegawai dalam setahun terakhir.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin, di Cibinong, Bogor, Senin (7/3/22).
"Saat ini asumsinya seorang PNS itu melayani sekitar 350 orang. Kita masih sangat kurang. Selain jumlah penduduk, kendala lainnya adalah luas wilayah yang begitu besar,” ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin.
Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah PNS di lingkungan Pemkab Bogor mengalami pengurangan sebanyak 978 pegawai dalam setahun.
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
Sebelumnya, total 16.539 pegawai menjadi 15.561.
Untuk itu, Ade Yasin berharap, pemerintah pusat terus membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Menurutnya beban Pemkab Bogor saat ini semakin berat karena tidak bisa sembarangan dalam mengangkat pegawai honorer sebab akan membebani keuangan daerah.
Begitu pun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini karena untuk gaji PPPK kini menjadi tanggung jawab daerah masing-masing atau tidak lagi ditanggung Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.[jef]