WahanaNews-Bogor.co| Kasus pemerkosaan perempuan difabel berinisial E di Bogor-Jawa Barat, kini polisi telah meringkus 2 pelaku. Satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Diduga tiga (pelaku), yang berhasil diamankan dua," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKBP Siswo Tarigan saat dihubungi wartawan, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
Siswo mengatakan korban dicekoki miras sebelum diperkosa. Pelaku melancarkan aksi bejatnya di salah satu gorong-gorong di Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor.
"Modusnya itu diajak minum-minuman keras, kondisi tidak berdaya, akibat pengaruh alkohol disetubuhi dan dicabuli," jelas Siswo.
Viral di Media Sosial
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
Cerita kasus pemerkosaan yang dialami seorang difabel (E) di Bogor viral di media sosial. Dua pelaku yang merupakan 'anak punk' ditangkap polisi.
Cerita itu viral setelah disebarkan oleh kerabat E, inisial N di Instagram.
Kepada wartawan, N bercerita jika pemerkosaan yang dialami E terjadi pada Senin (24/1). N mengatakan mulanya E hendak membeli nasi Padang. Tiba-tiba ia dipalak oleh sejumlah anak punk.