WahanaNews-Bogor | Gopal Junior, mantan pelatih futsal di Bogor, Jawa Barat, ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap 15 anak laki-laki.
Modusnya, Gopal kerap mengirim chat porno kepada para korban untuk mengajak lakukan hal-hal tak senonoh.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
"Modus operandi yang digunakan oleh pelaku, dimana pelaku mengirimkan chatting yang berisi muatan pornografi kepada korbannya untuk diajak melakukan hal hal yang tidak senonoh," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Senin (7/2/2022).
Selain itu, Gopal mengirim foto kelaminya sendiri ke para korban. "Pelaku mengirim gambar kelaminnya ke beberapa korban dan pelaku juga meminta korban mengirimkan kelaminnya untuk memenuhi kelainan seksualnya," lanjutnya.
Sebagian besar korban merupakan anak didiknya di tim futsal. Gopal mengiming-imingi korban masuk tim inti futsal.
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
"Iming-iming kepada korban pelaku mengimingi memasukkan korban sebagai tim inti di dalam tim futsal tersebut," tegas Iman.
Bahkan Gopal Junior juga mengiming-imingi dengan hal lain. Dari uang, sepatu, hingga kaus.
Korban sementara diketahui berjumlah 15 orang. Semua korban masih berstatus anak.
Gopal Junior melancarkan aksi bejatnya sejak 2019. Polisi membekuk tersangka di kediamannya di kawasan Bogor.
"Kami terapkan pasal 37 juncto Pasal 11 dan/atau Pasal 32 juncto Pasal 6 Uu No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, di mana ancaman pidana maksimalnya 6 tahun penjara," ujar Iman.
Selain itu, Gopal disangkakan dengan pasal terkait UU ITE. "Diduga melakukan tindak pidana melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto 45 ayat 1 Uu No 19 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud di dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.[jef]