WahanaNews-Bogor | Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut holywings telah memenuhi konsep ramah keluarga atau family friendly.
Sementara, ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan kritiknya terkait kafe Holywings.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
Atang menilai, konsep ramah keluarga tidaklah tepat disematkan kepada Holywings, lantaran kafe yang baru diresmikan beberapa hari itu masih menjual alkohol.
Atang pun tak habis pikir dan mengingatkan kepada semua pihak, siapa pun itu, baik pelaku usaha maupun tokoh masyarakat dan pengambil kebijakan publik seperti Wali Kota Bogor Bima Arya untuk berhati-hati menggunakan istilah ramah keluarga.
"Jangan sampai menggunakan istilah family friendly atau ramah keluarga bagi restoran, kafe, ataupun tempat yang masih tetap menjual alkohol meskipun itu dibawah 5%," katanya Kamis (10/2/2022).
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
"Karena tidak layak kiranya menjual minol (minuman beralkohol) disebut ramah keluarga. Ini ramah keluarga yang mana? apakah betul bahwa dengan menjual minol dibawah 5% ini ramah bagi anak-anak kita?" sambung Atang.
Tak hanya itu, menanggapi kehadiran Holywings dan peredaran minol serta maraknya hiburan malam di Kota Bogor, Atang melihat hal tersebut menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Bogor.
Menurutnya kehadiran Holywings ini menguji Pemerintah Kota Bogor dalam konsistensinya menjaga visi dan misi kota ramah keluarga.
“Saya kira ini adalah ujian bagi pemerintah daerah untuk terus konsisten mengupayakan pencapaian visi kota bogor ramah keluarga. Visi sudah ditetapkan, kebijakan sudah diambil, regulasi juga sudah dikeluarkan." paparnya.
"Sejauh mana kemudian hal ini dijalankan di lapangan, termasuk kebijakan pengaturan peredaran minol di kota bogor, dan penindakan tegasnya tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Atang juga menyampaikan, penting bagi Pemerintah Kota Bogor untuk hadir menegakkan aturan secara tegas terkait peredaran minol di Kota Bogor.
Ditekankan, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warganya dari hal yang mendatangkan masalah. Selama ini, banyak tindak kriminalitas yang diawali oleh minuman keras.
“Kita apresiasi semangat awal (Bima Arya) yang menolak. Namun, ini pekerjaan panjang yang harus konsisten. Bahkan kalau bisa, Kota Bogor itu dijadikan kota zero alcohol. Tindakan tegas perlu dilakukan ke semua pihak, tidak hanya ramai polemik Holywings," jelas Atang.
Saat ditanya bagaimana solusi untuk menyelesaikan masalah yang sedang ramai ini secara tuntas, Atang menjelaskan ada rekomendasi penting yang bisa ditindaklanjuti dari hasil rapat kerja Komisi I dengan Bagian Hukum Setdakot dan Satpol PP kemarin.
Salah satunya dengan menjabarkan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
“Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menghadirkan Bogor yang nyaman, aman, tertib, dan ramah keluarga melalui regulasi. Dalam perda tersebut diatur tertib kesusilaan, tertib minol, tertib lingkungan, dan 10 tertib lainnya," katanya.
"Perda ini perlu dikuatkan dengan diterbitkannya Perwali untuk menjadi juklak dan juknis pelaksanaannya. Dan setelah itu, perangkat aaerah terkait bisa melakukan penegakan secara tegas dan adil," imbuh Atang. [jef]