Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
Baca Juga:
Kasus Pneumonia Terdeteksi di Jakarta, Kemenkes Imbau Masyarakat Pakai Masker
Di sisi lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor sebelumnya juga menjelaskan bahwa penularan penyakit hepatitis akut bisa melalui saluran pernafasan dan pencernaan.
Oleh karena, masyarakat diajak tetap melaksanakan protokol kesehatan yakni memakai masker dan menjaga kesehatan lingkungan.
Imbauan penularan dari saluran cerna, Dinkes Kota Bogor menganjurkan masyarakat dan anak usia 1-16 tahun rutin cuci tangan dengan sabun, pastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan dengan orang lain, hindari kontak dengan orang sakit dan menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.
Baca Juga:
Pekanbaru Darurat Kabut Asap, Siswa Wajib Bermasker
Agar terhindar dari penularan melalui saluran pernafasan, kurangi mobilitas, gunakan masker jika bepergian, jaga jarak dengan orang lain dan hindari keramaian atau kerumunan.
Menurut Hanafi, dengan pertimbangan itu, Disdik masih akan menjalankan protokol kesehatan menggunakan masker bagi siswa selama di sekolah dan menerapkan kapasitas pembelajaran tatap muka hanya 50 persen hingga sebelum tahun ajaran baru, meskipun menurut indikator vaksinasi dan lain-lain sudah boleh 100 persen.[mga]