WahanaNews-Bogor | Libur akhir pekan, arus lalu lintas di sekitar kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, mengalami kepadatan.
Untuk melancarkan arus lalu lintas, pihak Kepolisian menerapkan sistem one way (satu arah) dari arah Puncak menuju arah Jakarta.
Baca Juga:
Dinas Arpusda Nilai Pengelolaan Kearsipan Desa Masih Bermasalah
"Sekarang lagi one way arah bawah, lagi padat dari jam 11.30 WIB," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, seperti dilansir dari detikcom, Minggu (27/2/2022).
Dicky menerangkan pemberlakuan aturan itu guna mengurai kemacetan yang terjadi di sekitar lokasi.
Dia menjelaskan antrean kendaraan terjadi di area persimpangan Gadog.
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
"Proses one way arah atas untuk mengurangi kepadatan arus. Agar tidak terjadi kepadatan lebih panjang. Antrean sendiri terjadi di Persimpangan Gadog," ujar Dicky.
Lebih lanjut, pihaknya saat ini tidak menerapkan sistem ganjil-genap di lokasi.
Namun, aturan tersebut akan diterapkan kembali setelah kemacetan dapat terurai.
"Kalau sedang berlangsung one way, kita tidak bisa menjalankan ganjil-genap. Nah ini kita lihat arusnya dulu, kalau sudah bisa kita menormalkan ya kita kembalikan lagi. Kalau tidak, ya kita terapkan dulu," jelasnya.
Kendaraan yang melintas di kawasan Puncak bogor mayoritas kendaraan yang menggunakan pelat B atau pelat lain luar Kota Bogor.
"Pelat luar kota, masih seperti biasa ada didominasi pelat B," imbuhnya.[jef]