Di antaranya adalah Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Raperda Kota Bogor tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor dan Raperda Kota Bogor tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir.
“Selain itu juga terdapat beberapa Raperda yang belum selesai dan masih dalam tahap pembahasan panitia khusus dan serta terdapat beberapa raperda yang dalam tahap fasilitasi Gubernur Jawa Barat,” jelas Jenal.[mga]