WahanaNews-Bogor | Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah [Arpusda] Kabupaten Bogor, menilai pengelolaan kearsipan di desa masih menjadi masalah.
Kepala Dinas Arpusda Kabupaten Bogor, Luthfie Syam mengatakan, kearsipan di desa, khususnya buku C masih jadi perhatian, karena kurang tertata dengan baik. Untuk itu, targetnya melakukan pembinaan soal kearsipan dan juga melakukan alih media buku C desa.
Baca Juga:
Piala Bupati Bogor 2022 Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya
“Karena banyak terjadi pada saat Pilkades (Pemilihan Kepala Desa), di mana yang namanya incumbent kalah, biasanya dua hal yang jadi masalah. Kantor desanya digembok, buku C-nya dibawa, karena buku C itu punya nilai salinannya yang membuat AJB (akta jual beli) itu pasti perlu,” ujar Luthfi Syam kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Permasalahan kearsipan di desa biasanya mulai dari penomoran arsip, tata naskah surat, kode klasifikasinya, dan juga surat urusan apa itu masih tidak ditata dengan baik.
Itu sebabnya, sambung dia, Dinas Arpusda Kabupaten Bogor, berkewajiban merapikan keterkaitan pengelolaan arsip. “Harusnya kan surat urusan apa ke pegawaian kah, pemerintahan kah, urusan perekonomian kah, itu harus tercatat rapi,” bebernya.
Baca Juga:
KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Terkait Kasus Dugaan Suap Ade Yasin
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor ini, menilai pemerintah kecamatan jauh lebih baik soal kearsipan. Sebab, di kecamatan biasanya ada orang khusus yang ditempatkan mengurusi arsip.
“Dan kami selalu memberikan reward bagi kecamatan yang secara pengelolaan arsip baik, dan kecamatan wajib melaporkan kearsipan setiap satu bulan sekali,” ungkapnya.
Lutfi berharap, pemerintah desa ke depan akan lebih baik dengan melakukan pembinaan seminggu tiga kali. “Kita baru tiga tahun ini menyentuh desa soal kearsipan,” imbuhnya.
la juga mengingatkan, ketika bekerja di pemerintahan tentunya yang dihasilkan adalah arsip. “Jadi semua yang dihasilkan dari pemda (pemerintah daerah) bentuknya arsip, maka jika kearsipannya tidak beres, ya akan rusak,” ucapnya.
Untuk itu, harus ada perubahan, karena arsip ini tidak berduit dan masih banyak menganggap arsip ini barang bekas tidak menghasilkan uang. “Jadi dalam pembinaan ini selain cara menata arsip, kita juga melakukan perubahan agar berubah,” pungkasnya. [tsy]