WahanaNews-Bogor | Dewan Penasehat AIPBR Leonardo Purba SE SH meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengatasi masalah pencemaran lingkungan dengan menggunakan anggaran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu diungkapkan Leo, sapaan akrabnya, saat dirinya beserta jajaran Dewan Pengurus AIPBR menyambangi Kantor DLH Kabupaten Bogor, Rabu (23/6/2022).
Baca Juga:
Kasihan! Petugas Penyapu Jalan di Bogor Belum Terima Gaji
Kedatangan AIPBR sendiri selain melaksanakan audiensi yang merupakan kegiatan agenda kerja rutinitas, juga melakukan evaluasi di berbagai SKPD Kabupaten Bogor. Terutama terkait pelayanan birokrasi secara hirarki organisasi sesuai UU.KIP No.14/Tahun 2018.
"Kami ingin pelayanan SKPD DLH Kabupaten Bogor sesuai motto 'Tegar Beriman dan Akuntabilitas'," ungkap Leo.
Jadi, lanjut Leo, jika AIPBR datang beraudensi ke DLH Kabupaten Bogor seyogyanya dapat melakukan sinergi dan meminta pihak DLH untuk tidak hentinya mengatasi pencemaran lingkungan.
Baca Juga:
Warga Selayar Sulsel Geger, Air Laut Jadi Hijau dan Beraroma Menyengat
"Kami berharap dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), DLH Kabupaten Bogor, semestinya dapat mengatasi pencemaran tersebut, melalui berbagai kegiatan," katanya.
"Artinya melalui kegiatan yang tujuannya pencegahan (preventif). Oleh karena itu, dengan PAD sebesar Rp 20 miliar per tahun seharusnya DLH dapat mengatasi masalah pencemaran lingkungan tersebut," tambah Leo.
Leo juga mengucapkan terima kasih karena DLH Kabupaten Bogor telah menampung usulan AIPBR.