WahanaNews-Bogor | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap sejumlah tersangka teroris di Tanah Air.
Tiga tersangka teroris ditangkap di wilayah Bogor, Tangerang Selatan (Tangsel), dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa (15/3/2022).
Baca Juga:
Disbudparpora Dairi Gelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Pariwisata Berbasis SKKNI
"Benar," ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/3).
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap Densuss 88 itu berinisial RS (25), MR (20), dan HP (35).
Dari tersangka RS, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, seperti pisau sangkur dan ponsel.
Baca Juga:
Lokakarya Guru Penggerak, Pjs Bupati Pakpak Bharat: Harus Mampu Jadi Agen Perubahan Sosial
Kemudian, Aswin membeberkan cukup banyak bukti yang disita dari tersangka kedua berinisial MR. Polisi menyita buku jihad, bendera ISIS, hingga air gun.
"1 buku berjudul Pedang Sang Khalifah, 1 buku berjudul Awas Operasi Intelijen, 1 buku berjudul Jihad di Asia Tengah, 1 buku berjudul Intelijen, 1 buku berjudul Strategi dan Operasi Jihad Global, 2 bendera ISIS, 1 gambar peta Syuriah, 1 set air gun CM-036 Model AK-47 beserta sarung," terangnya.
"2 plastik gotri, 1 set air gun merek PM model Makarof, 1 buah gas air gun, 2 kotak peluru mimis, 1 senjata plastik merek D-Cobra, dan 1 CPU warna hitam," sambung Aswin.