BOGOR.WAHANANEWS.CO — Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap seorang wanita berinisial AM (49). AM ditangkap usai kedapatan mencuri emas dari sebuah toko di salah satu mal kawasan Kota Bogor, Jawa Barat.
"Satreskrim Polresta Bogor kota telah mengamankan seorang wanita inisial AM diduga pelaku pencurian emas di salah satu toko perhiasan," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus, dikutip Selasa (13/5/2025).
Baca Juga:
Tertunduk Lesu dan Menyesal, Ini kata Alung Usai Bunuh Pacar di Bogor
AM ditangkap pada hari Senin (12/5) malam di wilayah Bekasi. Dia ditangkap di salah satu mal kawasan tersebut.
"Ditangkap di wilayah Bekasi semalam di salah satu mal," jelasnya.
Pencurian dilakukan pada hari Kamis (8/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp120 juta.
Baca Juga:
Sadis! Seorang Pria di Bogor Ditangkap Usai Aniaya Pacar hingga Tewas
"Adapun modusnya diduga pelaku menawar gelang emas dan dicoba oleh pelaku, kemudian gelang tersebut ditutup baju lengan panjang oleh pelaku," tuturnya.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota. Eko mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu, termasuk apakah pelaku ditangkap saat sedang mencuri juga atau tidak.
"Masih dalam penyelidikan," pungkasnya.