BOGOR.WAHANANEWS.CO — Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Dedie A Rachim menyiapkan ‘hot line’ pengaduan terkait masalah perizinan untuk masyarakat, menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat mengenai pengurusan izin di kota hujan.
"Nomor hot line ini untuk menanggapi banyaknya keluhan warga dan pelaku usaha tentang sulit dan lamanya mengurus perizinan usaha di Kota Bogor," kata Dedie dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (28/2/2025).
Baca Juga:
Walikota Jambi Luncurkan Aplikasi Lapor Pak Bos, Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik
Ia memastikan, nomor hot line tersebut akan diumumkan ke masyarakat dalam waktu dekat.
Nantinya, nomor hot line tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan oknum yang mempersulit perizinan atau bahkan meminta sejumlah uang.
"Hal ini ditopang dengan adanya investasi dan kemudahan berusaha. Penyesuaian aturan-aturan dan penghilangan hambatan di alur proses serta persyaratan pun harus segera dilakukan," terang Dedie.
Baca Juga:
Kota Bekasi Siap Buka Peluang Investasi Aman dan Nyaman
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Atep Budiman, menyambut baik arahan Wali Kota Bogor.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalankan semua arahan untuk meningkatkan pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP Kota Bogor.
Menurut dia, pembenahan berbagai hal dilakukan mulai dari regulasi hingga penyederhanaan prosedur untuk percepatan pelayanan perizinan, melalui penerbitan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala DPMPTSP Kota Bogor.