WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi memberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada siang hari ini, Senin (27/1/2025).
Skema one way diterapkan untuk arus kendaraan dari Puncak menuju Jakarta.
Baca Juga:
Volume Kendaraan Roda Dua Mulai Tampak Meningkat di Jalur Mudik Cianjur
Berdasarkan pantauan pada Senin (27/1/2025) pukul 11.30 WIB, kendaraan roda empat ke atas hanya diperbolehkan melaju ke arah Jakarta, sementara arus kendaraan menuju Puncak dihentikan sementara.
Bagi pengendara yang ingin menuju Puncak, lalu lintas dialihkan melalui Tol Jagorawi. Namun, sepeda motor masih diperbolehkan melintas ke arah Puncak.
Penerapan sistem satu arah ini bersifat situasional, tergantung pada volume kendaraan.
Baca Juga:
Polres Cianjur Minta Ditambah Jalur Penyelamatan di Jalan Tengkorak Puncak dan Gekbrong
Jika kondisi lalu lintas di kawasan Puncak kembali normal, maka sistem one way akan dihentikan.
Sebelumnya, skema one way dari Jakarta menuju Puncak telah lebih dulu diberlakukan.
Kebijakan ini diambil karena antrean kendaraan menuju Puncak sempat mengular hingga Tol Jagorawi. Peningkatan volume kendaraan tercatat mulai terjadi sejak pagi hari.