WahanaNews-Bogor | Beredar di media sosial video seorang pria ditangkap warga karena mencuri. Warga sesekali memukul pria yang ditangkap tersebut.
Dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan pria yang ditangkap tersebut merupakan pelaku pencurian di Dewa Leuwikolot, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Jalur Wisata Puncak, 14 Orang Luka Ringan hingga Berat
Pria tersebut diketahui berinisial AAL (42), warga asal Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
"Menurut info Kanit Reskrim, pelaku (mencuri) karena faktor ekonomi susah, diminta bayaran sama anaknya sekolah tidak punya uang. Pelaku juga mantan karyawan, di-PHK," kata Desi.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (20/9/22) malam, dan diamankan pada pagi tadi. Pelaku mengambil etalase warung makan pecel lele.
Baca Juga:
Pria di Siantar Diduga Tewas Dikeroyok, Kanit Reskrim : "Iya, Sudah Dibawa ke RS Tebing Tinggi untuk Autopsi
"Harganya hanya Rp 500 ribu, jadi intinya faktor ekonomi susah. Dan karena nilai barang yang diambil Rp 500 ribu, dari pihak korban tidak ada tuntutan apa pun. Karena benar-benar orang susah, sama sekali susah," tuturnya.
Pelaku kini masih diamankan di Polsek Cibungbulang. Menurut informasi yang diterimanya, besok pelaku dan korban akan bermusyawarah di Polsek Cibungbulang terkait kasus pencurian ini.
"Intinya besok akan diselesaikan di Polsek Cibungbulang secara musyawarah," ungkap Desi.[zbr]