Bogor.WahanaNews.co | Sistem satu arah atau one way di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Minggu pagi, (8/5/2022) batal diberlakukan.
Meksi demikian, arus lalu lintas (lalin) di area Puncak terpantau lancar dari kedua arah.
Baca Juga:
Siap-siap! Sistem Gage dan One Way di Jalur Puncak Akan Diberlakukan Selama Weekend
Berdasarkan informasi hasil pantauan di Simpang Gadog, Minggu (8/5/2022), pukul 09.28 WIB, tak ada pemberlakuan one way di jalur Puncak. Kondisi lalu lintas di lokasi pun terpantau ramai lancar.
Informasi sementara dari pihak kepolisian, terjadi pelambatan laju kendaraan di Pasar Cisarua.
Laju kendaraan terhambat karena sejumlah aktivitas, seperti orang menyeberang dan angkutan umum yang menepi untuk menurunkan/menaikkan penumpang.
Baca Juga:
Jalur Puncak Macet, Polda Jabar Sebut karena Lonjakan Kendaraan Melebihi Kapasitas Jalur
"Berdasarkan hasil pemantauan pagi ini, tadi saya sudah melakukan pengecekan ke Puncak Pas, kemudian kembali lagi ke Gadog, situasi arus lalu lintas menuju Puncak lancar, arus berlaku dua arah, tidak terjadi hambatan, hanya ada perlambatan di Pasar Cisarua," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Minggu (8/5/2022).
Iman menilai, arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak saat ini masih terbilang lancar. Untuk itu, Polisi belum menetapkan rekayasa lalu lintas.
"Jadi nanti kita lihat situasi di sepanjang jalur, apabila ada pelambatan atau kemacetan sudah membutuhkan penguraian arus, kami akan melakukan rekayasa terhadap pelambatan tersebut. Saat ini belum ada rekayasa," pungkasnya.[mga]