WahanaNews-Bogor | Sebuah mobil milik salah seorang pengacara, SB (45), dibobol maling di sekitar Pasar Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Mobil dibobol pada saat terparkir di sekitar warung makan dekat pasar.
"Nah, memang mobil posisinya di sebelah rumah makan dan sangat gelap. Saya beli (makan) sekitar lima menit. Setelah itu saya masuk ke mobil. La, kok mobil saya kebuka kacanya," kata SB saat dihubungi wartawan, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga:
Maling Kulkas Serta Penadah Dicokot Polisi di Tapteng
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/10) sekitar pukul 18.50 WIB. Korban yang heran kaca mobilnya terbuka kemudian mengecek langsung.
"Ternyata pas saya rogoh-rogoh ke belakang, tangan saya pada berdarah. Wah, ini kaca mobil pecah. Saya lihat laptop saya udah hilang ini," ujarnya.
Kemudian warga sekitar memberi tahu korban bahwa mobilnya dibobol maling. Warga sempat mengejar maling tersebut.
Baca Juga:
Polisi Mediasi Dua Ormas yang Ribut di Cileungsi Bogor
"Terus ada ibu-ibu, tukang bubur, ngasih tahu ada yang ngejar-ngejar maling gitu. Mobil Bapak tadi ada yang masuk, orang ada yang ngejar, tapi nggak dapat," ungkapnya.
Menurutnya, kejadian berlangsung cepat, sekitar tujuh menit. Korban juga tidak mendengar adanya suara kaca pecah saat kejadian.
"Bahkan penjaga rumah makan Padang juga nggak sadar itu mobil ada yang maling, karena suara kacanya nggak terdengar ada suara kaca pecah," jelasnya.
Terdapat satu unit laptop yang hilang dari pencurian itu. Kemudian ada juga empat buah flash disk dan satu buah hard disk yang hilang.
"Total kerugian sebenarnya sekitar Rp 10 juta untuk harga aslinya. Namun karena ini data-data penting, ya sebenarnya tidak ternilai. Karena kepentingan klien ada di situ semua," paparnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku berjumlah dua orang. Mereka menggunakan satu buah sepeda motor dan melarikan diri ke arah Jonggol.
"Kejadian tersebut sudah dilaporan ke Polsek Cileungsi, langsung ditangani," pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan mengatakan akan menyelidiki kasus tersebut.
"Iya (akan diselidiki), prinsipnya, setiap ada laporan nggak mungkin nggak kita selidiki. Pasti ditindak lanjut," kata Andry.[zbr]