WahanaNews-Bogor | Pria di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, membacok warga lantaran mengamankan anaknya yang mencuri kotak amal di sebuah masjid. Pelaku berinisial WR (47) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Pelaku berstatus) tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu kepada detik, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga:
Ngeri! Dipicu Salah Paham, Pria di Nias Utara Bacok Tetangganya hingga Tewas Bersimbah Darah
Pelaku sebelumnya sudah diamankan oleh polisi bersama warga, tak lama setelah kejadian pada Selasa (30/8) malam.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
"Yang amankan pelakunya Bhabinkamtibmas Pabuaran dibantu warga diserahkan ke Reskrim," ujarnya.
Baca Juga:
Prajurit TNI AD Melakukan Penyerangan Terhadap 2 Warga Banda Aceh Hingga Kritis
Yunli mengatakan korban berinisial EFI (15). Korban dibacok WR lantaran menangkap anaknya yang kedapatan mencuri kotak amal masjid.
"Korban bersama teman-temanya mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebelumnya melakukan pencurian keropak masjid," tutur Yunli.
Tak Terima Anak Ditangkap
Sebelumnya, aksi pencurian kotak amal di sebuah masjid di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, digagalkan warga. Ayah salah satu pelaku tak terima hingga membacok warga.
Penangkapan pelaku pencurian kotak amal ini membuat ayah salah satu pelaku berang. Dia emosi, lalu membacok warga.
"Salah satunya (pencuri kotak amal) adalah anak pelaku," kata Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra melalui keterangannya.
Pelaku tidak terima saat anaknya diamankan. Kemudian pelaku membacok sejumlah bagian tubuh korban.
"Mengakibatkan luka di bagian leher belakang," ucapnya.[zbr]