WahanaNews-Bogor | Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup mengamankan 17 orang remaja pelaku tawuran yang terjadi di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu (9/7/2022).
Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan beberapa jenis senjata tajam (sajam) yang digunakan tawuran untuk dijadikan barang bukti guna pengusutan lebih lanjut.
Baca Juga:
4 Pelaku Tawuran Bawah Umur Tewaskan 1 Orang di Mampang Ditangkap Polisi
Kepala Polsek Citeureup, Komisaris Polisi (Kompol) Eka Chandra Mulyana membenarkan adanya penangkapan itu. Dikatakan, aksi tawuran itu terjadi, Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Mereka melakukan aksi tawuran dan berlarian ke area perumahan.
“Jadi posisinya sudah saling ketemu, mereka lari ke perumahan. Di perumahan ditangkap oleh warga,” ungkapnya, Sabtu (9/7/2022) malam.
Kompol, Eka menambahkan, setelah diamankan, warga pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada piket jaga Polsek Citeureup.
Baca Juga:
Usai Terlibat Tawuran di Jagakarsa, Seorang Remaja Tewas Kena Sabetan Sajam
“Kemudian kami langsung datang ke lokasi dan mengamankan 17 orang yang di antaranya terdapat beberapa anak di bawah umur,” jelasnya.
Dari tangan mereka, sambung Eka, didapati barang bukti 4 senjata tajam jenis pedang dan celurit. Saat ini, belasan orang tersebut masih berada di Polsek Citeureup untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ke 17 remaja tersebut masih kami amankan dan dalam pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Dan rencana akan dipanggil dari pihak sekolah dan orang tuanya,” tutup Kapolsek Citeureup. [tsy]