Bogor.WahanaNews.co | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor memusnahkan 21.491 botol minuman keras (miras).
Puluhan ribu botol miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat oleh aparat gabungan yang dilakukan selama bulan Ramadan 1443 H.
Baca Juga:
Seorang Wanita Tewas Usai Minum Miras di Tempat Hiburan Malam Jakarta
Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan, dirinya tidak akan tinggal diam jika menemukan adanya tempat yang masih menjual miras, terlebih dibulan suci Ramadan ini.
“Operasi Pekat ini rutin dilakukan apalagi di bulan puasa tidak boleh ada kegiatan terlarang, sehingga beberapa tempat berhasil digrebek mirasnya, langsung kita angkut dan hari ini kita musnahkan,” tegas Ade di halaman Gedung Tegar Beriman, Jumat (22/4/2022).
Ia pun memastikan, pemusnahan miras ini adalah salah satu upaya untuk bagaimana menyiapkan Idul Fitri dengan tertib dan lancar.
Baca Juga:
Pemkab Bogor Terus Upayakan Status P3K Tenaga Kesehatan, Begini Kata Plt Bupati
“Operasi Pekat ini rutin dilakukan, tidak hanya oleh Polres Bogor tetapi kolaborasi dan kerjasama dengan Kejaksaan, Satpol PP dan BNN untuk meminimalisir penyakit masyarakat,” imbuhnya.[mga]