BOGOR.WAHANANEWS.CO — Tiga wanita berinisial IT alias IB (60), DA (19), dan LI (63) ditangkap polisi karena mencopet handphone milik pengunjung di mal Kota Bogor. Ketiga pelaku beraksi dengan modus pura-pura membeli dan memilih pakaian.
"Pelaku mengalihkan perhatian dengan berpura-pura sibuk memilih pakaian sambil melihat tas korban. Dengan cara menutupi pandangan menggunakan pakaian yang dipajang, pelaku merogoh tas korban," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus, dikutip Sabtu (22/3/2025).
Baca Juga:
Heboh Video Pria Diamankan Saat Turun dari KRL, Ada Apa?
Setelah mendapatkan handphone korban, pelaku IT menyerahkan kepada pelaku DA agar dibawa pergi. Hal ini dilakukan agar, ketika IT tertangkap, ia bisa mengelak dan tidak ada barang bukti ditemukan.
"Setelah dapat barangnya dipindahtangankan ke pelaku yang lainnya. Pengakuan Lili dan Dita bahwa handphone hasil curian tersebut dijual oleh pelaku bernama Herman. Diketahui (Herman) tinggal di Bogor, tapi ketiga pelaku tidak mengetahui rumah Herman," terang Eko.
Hasil pemeriksaan, IT, DA, dan LI mengaku beraksi bersama enam pelaku lainnya. Keenam pelaku lainnya adalah Herman, Neta, Benita, Titin, Reni, Dudul, dan Puput.
Baca Juga:
Hati-hati! Banyak Copet di Kawasan Bundaran HI
"Pelaku Ita Batak mengakui mencopet pada Rabu, tanggal 19 Maret 2025, di Mal BTM, bersama dengan 6 orang lainnya, yaitu Herman, Neta, Benita, Titin, Reni, Dudul, dan Puput.
Sebelumnya, komplotan wanita pencopet ditangkap polisi setelah beraksi di salah satu mal di Bogor Tengah, Kota Bogor. Pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang.
"Pelaku yang diamankan tiga orang, IT alias IB (60), DA (28), sama LI (63). Iya, (tiga pelaku) semuanya perempuan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi, Jumat (21/3/2025).