Bogor.WahanaNews.co | Dinilai meresahkan warga, 39 pemuda yang konvoi menggunakan sepeda motor di jalan raya diamankan Polresta Bogor Kota, Jumat malam (29/4/2022).
Aksi meresahkan tersebut juga dilengkapi dengan membawa bendera berukuran besar dan dilakukan secara tersebar di tiga titik dengan alasan perayaan ulang tahun.
Baca Juga:
Dua Nenek Tewas Terseret Ombak di Pantai saat Asyik Berswafoto
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, TNI dan Polri tidak segan-segan menindak aksi serupa jika meresahkan warga.
"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan konvoi-konvoi yang meresahkan para pengguna jalan lain," kata Susatyo di Kota Bogor, Sabtu (30/4/2022).
Ia mengungkapkan, 39 pemuda tersebut berhasil diamankan dari tiga titik, yakni Air Mancur Jalan Ir Jendral Sudirman, Jalan Sawo Jajar dan Jalan Pajajaran wilayah Kelurahan Sukasari.
Baca Juga:
Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bogor Edukasi Santri Soal Hak Suara
Dalam aksi konvoi itu, polisi juga melakukan tes urine dan mendapati tiga pemuda positif menggunakan narkoba.
Pada aksi kenakalan pemuda kali ini, barang bukti yang diamankan Polresta Bogor Kota sebanyak 12 motor, satu bendera besar dan enam bendera berukuran sedang bertuliskan Moonraker.
"Dari 12 kendaraan kami tilang dan tiga orang di antaranya yang menggunakan narkoba akan kami rehabilitasi selama dua minggu," tegas Susatyo.
Sebelumnya pun, pada Kamis 28 April 2022 malam, Polresta Bogor Kota mengamankan 70 pemuda yang konvoi menggunakan sepeda motor dengan membawa bendera bertuliskan XTC sambil membuat keributan di Gang Aut Jalan Suryakencana, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.[mga]