Bogor.WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin.
OTT tersebut dilakukan di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022) pagi dengan menangkap Bupati dan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Baca Juga:
Bersama KLHK dan PLN, Bupati Bogor Kelola Lingkungan Cibinong Lewat Penanaman Pohon
“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).
“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” lanjutnya.
Ali mengatakan, OTT yang dilakukan terhadap Bupati Bogor tersebut berkaitan dengan adanya dugaan suap.
Baca Juga:
Warga Sentul City Menangkan Gugatan ke Bupati Bogor Soal Ini
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ungkap Ali.
Selanjutnya, KPK masih akan memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dalam waktu 1×24 jam.
“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.[mga]