Bogor.WahanaNews.co | Sebanyak 269 calon jemaah haji (Calhaj) lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini lantaran adanya aturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Yakni, calhaj lansia di atas 65 tahun tidak boleh melaksanakan ibadah haji.
Baca Juga:
Menag Ajukan Penambahan Kuota Haji 2023 Hingga 100 Persen ke Arab Saudi
"Dari kuota 1.570 calon jemaah haji, yang terkena batasan usia di atas 65 tahun ada 269 jemaah," ujar Kasie Haji Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Muslimin, Rabu (18/5/2022).
Diketahui, setelah dua tahun melakukan pembatasan jemaah haji akibat pandemi covid-19, kini pemerintah Arab Saudi menetapkan kriteria calon jemaah haji yang boleh ke Kota Mekah, yakni usianya tidak lebih dari 65 tahun per 8 Juli 2022.
Ia berharap, jemaah yang berusia di atas 65 tahun untuk tidak kecewa ketika keberangkatannya ditunda karena itu merupakan regulasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
"Ditunda keberangkatannya, bukan gagal. Tetapi kami belum menerima informasi lagi yang terbaru seperti apa. Kalau dulu sebelum pandemi, lansia itu masuk prioritas. Tetapi sekarang peraturannya berbeda," papar Muslimin.
Baca Juga:
Garis Pantai Tabuk Arab Saudi Sepanjang 700 KM Tampung 100 Pulau
Ia menambahkan, kuota haji Kabupaten Bogor sebanyak 1.570 orang tersebut merupakan calon jemaah yang telah melakukan pelunasan ongkos naik haji (ONH) pada 2020 sebelum ibadah haji ditutup sementara.
"Untuk keberangkatan yang dari Kabupaten Bogor, kami belum tahu kloter berapa. Tetapi kalau secara nasional calon jemaah sudah masuk ke asrama pada 3 Juni 2022 dan besoknya diterbangkan," pungkasnya.[mga]