WahanaNews – Bogor | Guna mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota untuk menjaga lima titik jalan perbatasan.
Penjagaan tersebut untuk mencegat masuknya pengiriman hewan ternak potensi PMK seperti sapi dan kambing mengingat jelang perayaan hari raya kurban, Idul Adha.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas S Rasmana mengatakan, antisipasi dilakukan mengingat wilayah sekitar seperti Kabupaten Bogor telah didapati 14 sapi berpenyakit PMK asal Jawa Timur.
"Bukan posko seperti covid-19, kita pos cegat saja tidak ada tendanya," ujar Anas di Kota Bogor, Senin (30/5/2022).
"Setiap mobil bak terbuka atau truk yang melintas membawa sapi atau kambing, biasanya malam hari di perbatasan akan diberhentikan petugas Dishub atau Satlantas," lanjutnya.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Anas menyebutkan, lima titik pos cegat itu ada di Jalan Yasmin, Pomad, arah Ciawi, Bubulak, dan Pamoyanan yang siap siaga mengawasi perjalanan mobil pengangkut sapi dan kambing. Petugas kepolisian maupun Dishub yang berjaga akan menghubungi tim kedokteran hewan dari dinas kesehatan bekerja sama dengan DKPP untuk segera meluncur ke lokasi memeriksa.
Menurutnya, jika para hewan lolos dari indikasi PMK, mobil pengangkut hewan tersebut akan dapat melaju ke-30 penampungan ternak penggemukan maupun rumah potong hewan (RPH) yang ada di Kota Bogor.
Diketahui, data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 menyatakan, sebanyak 16 provinsi dan 82 kabupaten/kota terjangkiti PMK dengan total 5.454.454 ekor terdampak dan 20.723 ekor sakit.
DKPP Jabar sendiri menyatakan, ada 2.816 hewan ternak berkuku belah, seperti sapi potong, sapi perah, domba, dan kambing di wilayahnya tertular virus yang menyebabkan PMK. Adapun sebanyak 14 sapi di antaranya telah ada di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Kota Bogor, kata Anas, biasanya membutuhkan 17 ribu sapi dan 20 ribu kambing untuk kebutuhan kurban setiap tahun di 30 penampungan dan RPH selama Idul Adha. Kebutuhan itu terpenuhi dari Provinsi Jawa Tengah, salah satunya Kabupaten Pati dan Boyolali.[mga]