Bogor.WahanaNews.co | Sebanyak 333 mahasiswa di Bogor terjebak penipuan berkedok investasi bodong hingga terlilit pinjaman online (pinjol). Kini, polisi telah mengamankan tersangka berinisial SAN.
"(Pelaku) mengarah pada satu nama (SAN). Namun kami masih mengembangkan pada rekan-rekannya yang lain yang ikut berperan aktif," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Disebutkan para korban awalnya ditawari oleh SAN berinvestasi di toko online dengan keuntungan 10 persen. Namun belakangan terungkap toko tersebut fiktif.
"Iya dari mahasiswa, kemudian dengan pelaku, pelaku menawarkan kerja sama kemudian dengan iming-iming keuntungan 10 persen. Namun toko online yang sebagaimana ditawarkan itu ternyata tidak ada atau bukan milik yang bersangkutan," ujar AKBP Iman lebih lanjut.[gab]