WahanaNews - Jabar | Polisi akan memberlakukan Car Free Night di sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Bogor jelang malam pergantian tahun.
Pada 31 Desember 2022 pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB kendaraan roda empat tidak bisa masuk kawasan Puncak.
Baca Juga:
Mulai Pukul 18.00 Besok Arus Lalin Jalan Sudirman-Thamrin Dialihkan
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata meminta masyarakat agar dapat mengatur waktu perjalanannya. Di samping itu, polisi juga menyiapkan jalur lain apabila masyarakat hendak berangkat ke Bandung via Puncak.
“Kita akan melakukan pengalihan arus selama 12 jam. Bagi masyarakat yang ingin ke Bandung via Puncak, dapat mengambil jalur Jonggol maupun Sukabumi,” ujar Dicky di Bogor, dikutip Sabtu (31/12/2022).
Dicky menjelaskan, penutupan ini dilakukan di Jalur Puncak sepanjang 21 kilometer. Pembatasan ini dilakukan untuk kendaraan roda empat saja, lantaran penutupan dilakukan di pintu keluar tol.
Baca Juga:
Mulai Besok, Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Selama 24 Jam
Lebih lanjut, Dicky mengatakan, di jalur alternatif, Satlantas Polres Bogor memberikan penanda bagi para pengemudi. Pihaknya pun sudah melakukan patroli dan penertiban, agar tidak ada oknum yang memanfaatkan jalur alternatif.
"Artinya di sini pungli-pungli yang sempat terlihat, itu sudah kita rutin melakukan operasi dan penertiban. Sudah kita lihat di jalur itu sudah terpampang jalurnya mengarah ke mana,” pungkas Dicky.[mga]